Mulai 17 Januari 2021 Tarif Enam Ruas Tol Jasa Marga Disesuaikan

“Namun, kami belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi COVID-19 melalui program vaksin, kami akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Heru.
Penyesuaian tarif ini, Heru mengungkapkan, juga dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi atau menjaga kepercayaan investor sesuai rencana bisnis, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) sebagai bentuk kerja sama pemerintah, badan usaha, pemenuhan standar pelayanan minimal, peningkatan pelayanan hingga mendukung mobilitas logistik.
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division, Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.
“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula lima kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan menjadi tiga kelompok tarif untuk lima golongan kendaraan,” katanya.
Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, lanjut dia, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif, di Cipularang penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp79.500 menjadi Rp71.500 dan Golongan V yang semula Rp119.000 menjadi Rp103.500 atau turun sebesar 13 persen.