Dalam Enam Tahun, Dana Desa di Kaltim Mencapai Rp3,9 Triliun

Ilustrasi - Dok CDN

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Masyarakat (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, total pagu Dana Desa (DD) yang masuk ke Kaltim selama enam tahun terakhir mencapai Rp3,986 triliun.

“Rinciannnya di 2015 sebanyak Rp240,542 miliar dengan penyerapan 89,14 persen untuk 833 desa. Selanjutnya di 2016 sebesar Rp540,759 miliar penyerapan 99,18 persen untuk 836 desa. Di 2017 Rp692,420 miliar penyerapan 99,44 persen untuk 841 desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Masyarakat (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) HM Syirajudin, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut disebutkan, di 2018 dana yang diterima sekira Rp731,713 miliar dengan penyerapan 98,24 persen untuk 841 desa. Di 2019 senilai Rp870,119 miliar penyerapan 98,88 persen untuk 841 desa. Di 2020 sebesar Rp889,887 miliar. “Penyerapan per 23 November mencapai 86,86 persen untuk 841 desa,” tambah Syirajudin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Masyarakat (DPMPD) Kaltim, HM Syirajudin – Foto Ant

Secara menyeluruh, penggunaan DD dari 2015 hingga 2020 untuk dua kegiatan, yakni menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan penunjang aktivitas ekonomi di antaranya, pembangunan 2.871 kilometer jalan desa, 83.755 meter jembatan, 148 unit pasar desa, 167 unit BUMDes, 1.365 unit jembatan perahu, dan 95 unit embung. Kemudian 330 unit irigasi, 979 unit sarana olahraga, 23 unit internet desa, 92 unit pariwisata desa, serta 10 unit perpustakaan beserta 5.659 unit listrik desa.

Sedangkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, terdiri 1.290 unit penahan tanah, 3.199 unit air bersih, 960 unit MCK, 115 unit polindes, dan 346.812 meter drainase. Operasionalisasi 751 kegiatan PAUD, 448 unit posyandu, 585 unit sumur, 464 unit rumah layak huni, 3 unit lumbung padi, 326 unit tempat pembuangan sampah, dan 7 unit tempat penjemuran padi.

Semoga dana desa ini benar-benar bermanfaat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pada saatnya menunjang peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) pada 841 desa se Kaltim,” tambahnya. (Ant)

Lihat juga...