Akumindo: 50 Persen UMKM Tutup Terdampak Covid-19
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Pertumbuhan ekonomi negatif, tercermin pada kinerja triwulan II minus 5,32 persen dan triwulan III minus 3,49 persen. “Di triwulan IV 2020, minusnya lebih dalam di angka 3,90 persen,” ujarnya.
Dampak lanjutan dari pandemi Covid-19 selama tahun 2020 terhadap kinerja UMKM. Yakni terjadi penutupan usaha kurang lebih sebanyak 50 persen.
Sehingga menurutnya, kalau data BI tahun 2019, sebanyak 63 juta unit usaha. Maka tahun 2020, terkolaborasi dengan Akumindo dari Kadin (Kamar Dagang Industri Indonesia) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), itu ada kurang lebih 50 persen atau sekitar 30 jutaan unit usaha yang tutup.
“Apalagi dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kadang ditarik rem, kadang dibuka. Ini mengakibatkan ketidakstabilan daripada UMKM,” ujarnya.
Dampak kedua yaitu, sebanyak 7 juta karyawan kehilangan pekerjaan. Padahal kata Ikhsan, Agustus 2020, UMKM sudah mulai bangkit karena kebijakan PSBB mulai ditarik.
Dampak ketiga, sebut dia, adalah penurunan omzet hingga 80-85 persen. Ini dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun, karena tidak mempunyai pekerjaan.
Ikhsan menegaskan, bahwa kebijakan pemerintah menjadi kunci yang utama untuk memulihkan UMKM. Seperti adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 membantu pelaku UMKM.
“Kami harapkan stimulus kepada pelaku UMKM dilanjutkan hingga akhir 2021, seperti relaksasi dan restrukturisasi kredit,” tutupnya.