12 Data Keluarga Korban Sriwijaya Air Diterima RS Polri
JAKARTA – Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, hingga Minggu siang telah menerima 12 data keluarga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182.
“Sampai sekarang kita sudah menerima laporan dari 12 keluarga korban,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Asep Hendradiana dalam jumpa pers di RS Polri Jakarta, Minggu (10/1/2021).
Sementara itu, Komandan DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko, mengatakan ke-12 keluarga korban tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan di posko ante mortem, mulai dari pengambilan sampel DNA, sidik, jari, dan gigi.
Selain itu, kata dia, Tim DVI RS Polri juga meminta data sekunder berupa rekam medis dan properti.
Asep mengatakan, adanya data-data tersebut akan memudahkan tim DVI RS Polri dalam proses identifikasi. “Di posko ante mortem kami libatkan 51 ahli,” kata Hery.
Usai menjalani pemeriksaan, keluarga korban memperoleh pendampingan psikologi dan keagamaan dari tim yang telah disiapkan oleh RS Polri.
Lebih lanjut, Hery mengatakan, Tim DVI RS Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak Sriwijaya Air untuk mendapatkan detail daftar penumpang, termasuk nomor kursi dan rekaman kamera pengawas.
“Nantinya akan di-‘capture’ satu per satu dari masing-masing penumpang pada saat ‘boarding’,” kata Hery.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.