Legislator Soroti Pelaksanaan ‘Tracing’ Kontak Erat Covid-19 di Semarang
Editor: Koko Triarko
Tujuannya, agar masyarakat, kolega, teman di lingkungan kerja, tidak takut dan resah ketika harus bersosialisasi dengan mereka.
“Banyak yang ragu, apakah betul sudah dinyatakan negatif, sebab ada beberapa yang hasil swabnya masih menunjukkan positif, tetapi sudah boleh pulang untuk isolasi mandiri. Lalu, siapa yang bisa menjamin dia ini benar-benar melakukan isolasi mandiri di rumah? Kalau dia nekat keluar rumah dan mengaku sudah negatif, lalu bergaul dengan orang di sekelilingnya, tentu ini akan menjadi bahaya. Bisa muncul klaster baru Covid-19,” katanya.
Ditegaskan, Covid-19 ini bukan penyakit aib, namun dengan penyampaian informasi yang terbuka, masyarakat akan lebih waspada.
“Bukannya akan menjadi menjaga jarak, namun bisa saling mengingatkan dan mawas diri,” tandas Bambang.
Di satu sisi, pihaknya juga meminta jajaran Pemprov Jateng untuk lebih gencar dalam melakukan edukasi kepada masyarakat. Terkait protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak.
“Edukasi soal protokol kesehatan harus lebih masif dilakukan, agar masyarakat selalu menerapkan 3M dan menjadi budaya baru yang harus selalu mereka lakukan,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, karena sudah muncul klaster Covid-19 dari sektor tersebut.
“Saat ini selain dari klaster keluarga, ada kecenderungan peningkatan dari klaster perkantoran. Sudah ada banyak pegawai kantor yang terinfeksi. Termasuk di kantor DPRD Jateng, sudah ada tiga orang anggota dewan yang meninggal dunia akibat Covid-19, dan beberapa orang harus dirawat di rumah sakit. Hal ini harus diperhatikan sungguh- sungguh,” pungkasnya.