Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap lima tersangka tersebut selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyelesaian proses penyidikan dan pemberkasan perkara.
Tersangka Juliari dan Adi diperpanjang penahanannya dari 26 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021. Sedangkan tiga tersangka lainnya pada 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021. (Ant)