Pengungsi Merapi Diharap Tetap Tinggal di Pengungsian

SLEMAN — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau warga yang mengungsi di Glagaharjo untuk menghindari dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi tetap tinggal di tempat pengungsian selama libur akhir tahun.

Camat (Penewu) Cangkringan Suparmono mengatakan bahwa Satgas menyampaikan imbauan tersebut guna menekan risiko penularan COVID-19 di tempat pengungsian Glagaharjo, yang mayoritas penghuninya warga dalam kelompok rentan seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

“Imbauan ini terutama kami tujukan untuk pengungsi dewasa, agar mereka tidak usah kemana-mana pada liburan tahun baru,” katanya pada Kamis (24/12/2020).

Dia menjelaskan pula bahwa menurut Surat Edaran Bupati Sleman tentang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah semasa libur akhir tahun membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan guna menekan risiko penularan COVID-19.

Kasus penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Sleman masih tinggi dan Sleman masuk dalam kategori daerah di zona merah dengan jumlah kasus infeksi virus corona sampai 4.277 kasus per 20 Desember 2020.

“Kondisi memprihatinkan ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kabupaten berupaya menekan penularan COVID-19 dengan mencegah terjadinya kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang menyelenggarakan aktivitas selama libur atau cuti tersebut diinstruksikan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan,” katanya.

Lihat juga...