KKP Luncurkan Program Pengelolaan Perikanan di Indonesia Timur

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program Coastal Fisheries Initiative Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur dengan menggandeng Global Environmental Facility (GEF).

Program ini menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Agency yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019.

Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP. Adapun nilai hibah yang diterima sebesar 7,37 juta USD dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun hingga tahun 2025.

“Proyek ini akan mengaplikasikan pengelolaan perikanan melalui pendekatan ekosistem secara menyeluruh di tiga WPPNRI,” jelas M. Zaini, melalui rilis yang diterima Cendana News, Jumat (4/12/2020).

Adapun lokasi percontohannya di Kabupaten Seram Timur untuk WPPNRI 715 dengan komoditas utama kakap dan kerapu, Kabupaten Teluk Wondama di WPPNRI 717 dengan komoditas ikan pelagis kecil, serta Kabupaten Maluku Tenggara di WPPNRI 718 dengan komoditas kakap, kerapu, udang dan kepiting bakau.

Ia menegaskan ada enam aspek yang meliputi kelestarian sumber daya ikan, habitat dan ekosistem, teknik penangkapan ikan, sosial, ekonomi, serta kelembagaan dalam melaksanakan program tersebut.

Tujuannya untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dilihat dari sisi lingkungan termasuk manfaat sosial ekonominya serta menunjukkan model pengelolaan perikanan pesisir yang efektif, terintegrasi, berkelanjutan dan replikatif, melalui tata kelola yang baik dan pemberian insentif yang efektif.

Lihat juga...