Cegah COVID-19, BNPB Minta Pengungsi Banjir Dipisahkan
BANDA ACEH — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar warga terdampak banjir yang mengungsi agar dapat dipisahkan antara kelompok rentan dengan mereka yang berusia muda, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan pemisahan pengungsi itu penting dilakukan mengingat penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berpotensi terjadi dari mereka yang berusia muda dan memiliki mobilitas tinggi kepada para kelompok rentan.
“Memisahkan antara kelompok yang rentan dengan masyarakat yang secara fisik sehat perlu dilakukan guna mencegah penularan COVID-19,” kata Doni yang juga Ketua Satgas COVID-19 dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Doni meninjau banjir di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (10/12) 2020.
Dia melanjutkan apabila kemudian terdapat yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala dan tidak sengaja menulari para kelompok rentan di pengungsian, maka hal itu dapat menjadi lebih buruk.
Menurut dia, kelompok yang masuk dalam kategori rentan tersebut meliputi lanjut usia (lansia), kemudian bagi mereka yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil dan menyusui serta anak balita.
“Itu wajib dipisahkan tidak boleh disatukan dengan kelompok yang usia muda. Demikian juga mereka yang dalam kondisi hamil dan sedang menyusui serta anak balita,” katanya.
Saat meninjau banjir di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (10/12), Doni turut didampingi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Kepala Pelaksana BPBA Sunawardi Desky, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto m dan beberapa jajaran lainnya.