Berbagai Program Diluncurkan Kominfo di Tengah Pandemi
Pelatihan dalam program ini menitikberatkan pada pemasaran digital dan strategis berbisnis secara online.
Kementerian juga mengadakan program Scaling-Up UMKM/Ultra Mikro, berupa pelatihan digital untuk nelayan dan petani, untuk mengembangkan dan pendampingan usaha di kedua sektor tersebut.
Program ini sudah berjalan sejak 2017, melalui Gerakan UMKM Jualan Online dan akan ditingkatkan kembali dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Pelatihan lainnya untuk UMKM, Kominfo juga mengadakan pelatihan kemampuan berbahasa Inggris untuk UMKM, ultra mikro dan pelaku desa wisata di destinasi wisata super prioritas.
Meskipun Indonesia dilanda krisis kesehatan sejak awal tahun, program dan kebijakan yang dikeluarkan Kominfo tidak melulu berpusat pada pandemi virus Corona.
Tahun ini meski pun penerapannya terlambat, Kominfo memberlakukan blokir pada ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar untuk beredar di Indonesia.
Validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
Kebijakan untuk mengatur peredaran ponsel di Indonesia ini diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri Kominfo, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian pada 2019, namun, implementasi aturan ini baru berjalan pada 2020, yakni 18 April.
Tapi, blokir IMEI ilegal mundur sehingga baru berlaku efektif mulai 15 September lalu. Setelah itu, ponsel dengan IMEI yang tidak untuk dipasarkan di Indonesia tidak dapat tersambung ke layanan dari operator seluler.