AS Larang Impor Kapas dari Cina
WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, memperluas tekanan ekonomi terhadap wilayah Xinjiang, Cina, dengan melarang impor kapas dari produsen di Xinjiang yang dituding menggunakan tenaga kerja paksa Muslim Uighur.
Badan Perlindungan Cukai dan Perbatasan AS (CBP) pada Rabu (2/12) menyebut, bahwa “Penahanan Perizinan” akan melarang impor kapas dan produk kapas yang diproduksi oleh Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC)–salah satu produsen terbesar Cina.
Langkah ini merupakan yang terbaru dari sejumlah langkah terdahulu yang diambil oleh pemerintahan Trump, dalam sisa beberapa pekan masa jabatannya untuk memperkeras posisi terhadap Cina.
Hal tersebut diprediksi akan membuat presiden AS mendatang, Joe Biden, makin sulit untuk bersikap dalam menurunkan ketegangan hubungan AS-Cina.
Aturan dengan target XPCC, yang memproduksi 30 persen kapas Cina pada 2015 itu, menyusul langkah Departemen Keuangan AS pada Juli tahun ini yang melarang semua transaksi dolar dengan entitas tersebut.
Sementara sanksi Departemen Keuangan menyasar struktur finansial XPCC, langkah CBP akan memaksa perusahaan pakaian yang mengimpor produk kapas ke AS untuk menghapus produk serat kapas XPCC dari rantai pasok mereka, menurut Brenda Smith, Komisioner Asisten Eksekutif Perdagangan di CBP.
CBP memiliki kewenangan untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan atas keterlibatan tenaga kerja paksa di bawah hukum AS, untuk melawan perdagangan manusia, pekerja anak, dan penyalahgunaan hak asasi manusia dalam bentuk lainnya.
Pada September, CBP sempat mempertimbangkan larangan impor yang lebih luas lagi terhadap semua produk kapas dan tomat dari Xinjiang. Namun setelah terjadi selisih pendapat dengan pemerintah, CBP memutuskan larangan yang lebih spesifik, termasuk dua produsen kecil kapas dan pakaian.