800 Aparat di Banyumas Dikerahkan Antisipasi Keramaian Tempat Wisata
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Pengalaman pada perayaan tahun baru lalu, masyarakat Banyumas sangat tertib dan mematuhi aturan, larangan untuk menyalakan mercon dipatuhi. Sebaliknya untuk pesta kembang api, tahun lalu hanya dilakukan pada tempat-tempat tertentu seperti hotel ataupun untuk kawasan Alun-Alun Purwokerto di atas gedung mall. Tetapi untuk perayaan tahun baru kali ini, semuanya tidak diperbolehkan, termasuk di hotel-hotel,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, semua wisatawan dari luar Banyumas wajib untuk melakukan rapid test antigen. Atau bisa dengan menunjukkan hasil rapid test antigen yang menyatakan aman dan sehat.
Sedangkan untuk wisatawan lokal, diberlakukan rapid test antigen secara acak. Misalnya ada rombongan pengunjung yang berasal dari lokasi sama, maka hanya akan dilakukan rapid test antigen secara sampling saja.
“Aturannya sekarang semua wisatawan dari luar daerah harus menjalani rapid test antigen terlebih dahulu. Kita di Banyumas juga menerapkan aturan serupa, demi mencegah penyebaran Covid-19 terutama pada libur panjang akhir tahun ini,” ucapnya.