7 Kecamatan dan 12 Desa di Kebumen Masuk Zona Merah

Editor: Makmun Hidayat

KEBUMEN — Zona merah di Kabupaten Kebumen terus meluas, sampai dengan hari ini, Minggu (29/11), tercatat ada 7 kecamatan dan12 desa yang masuk status zona merah. Penambahan angka positif Covid-19 pada kecamatan dan desa tersebut cukup signifikan.

Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto mengatakan, wilayah-wilayah yang masuk zona merah, merupakan daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19. Sehingga secara otomatis harus ada pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

“Kecamatan dan desa yang termasuk zona merah akan mendapat perhatian khusus dan pengawasan, terutama dalam kegiatan masyarakat,” jelasnya, Minggu (29/11/2020).

Koordinator Humas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto di Kebumen, Minggu (29/11/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Tujuh kecamatan di Kabupaten Kebumen yang masuk zona merah yaitu Kecamatan Sempor, Karanggayam, Gombong, Karanganyar, Buayan, Kuwarasan dan Kecamatan Pejagoan. Di Kecamatan Karanganyar misalnya, saat ini ada 17 orang positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan, kemudian 28 orang melakukan isolasi mandiri dan ada 4 orang positif yang meninggal dunia.

“Untuk Kecamatan Gombong yang masuk zona merah, pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan ada 19 orang dan yang isolasi mandri ada 23 orang,” kata Cokro Aminoto.

Sedangkan untuk 12 desa yang masuk zona merah di Kebumen, yaitu Desa Sempor, Semanding, Klopogodo, Grenggeng, Sawangan, Panjatan, Karanggayam, Sidoagung, Lemahduwur, Petanahan, Adikarso dan Desa Bonorowo.

Lihat juga...