Wisata Karimunjawa Segera Dibuka Lagi
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Kawasan Taman Nasional (TN) Karimunjawa kembali dibuka untuk aktivitas pariwisata. Namun, untuk bisa mengunjunginya sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Termasuk adanya larangan bagi wisatawan berisiko tinggi penularan Covid-19.
“Taman Nasional Karimunjawa di Kabupaten Jepara akan dibuka kembali untuk aktivitas pariwisata mulai 16 Oktober 2020. Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan registrasi secara online terlebih dulu untuk melengkapi persyaratan,” papar Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Sinoeng Rachmadi di Semarang, Rabu (14/10/2020).

Dipaparkan, registrasi online tersebut dilakukan melalui laman bit.ly/bookingTNKJ. “Sesuai aturan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, ada syarat yang harus dipenuhi oleh para wisatawan, baik domestik atau mancanegara. Di antaranya, memiliki surat bebas Covid-19, menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, serta mengikuti SOP yang berlaku di kawasan TN Karimunjawa,” terangnya.
Tidak hanya itu, pengunjung yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni anak-anak, wanita hamil dan lansia, untuk sementara tidak diperkenankan melakukan kunjungan wisata ke TN Karimunjawa.
Dijelaskan, ada beragam pilihan wisata di Karimunjawa, mulai dari snorkeling, fotografi dan videografi, trekking atau hiking, menyelam, susur hutan mangrove, pelepasan tukik penyu, wisata pantai dan beragam kegiatan lainnya.