MUI Dorong KNEKS Mengarusutamakan Standar Halal Indonesia

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengarusutamakan atau mainstreaming standar halal Indonesia untuk kepentingan global.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan, bahwa halal menentramkan sifatnya universal apalagi di tengah masyarakat global yang sangat terbuka.

“Halal sekarang telah menjadi tren global, tetapi tidak semua masyarakat tercerahkan,” ujar Ni’am, saat dihubungi Cendana News, Kamis (29/10/2020).

Sehingga menurutnya, perlu pemahaman literasi dan edukasi bagi produsen dan masyarakat terkait pentingnya halal. Diharapkan masyarakat juga ware dan memiliki kontrol sosial terhadap produk-produk yang dikonsumsinya.

Dalam kaitan komunikasi international, Ni’am juga berharap Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengarusutamakan isu halal di dalam kontek pergaulan global.

Ini menurutnya sangat penting, sehingga kemudian Indonesia dinilai memiliki konsen dan komitmen untuk mengarusutamakan di bidang halal.

Mainstreaming standar halal Indonesia untuk kepentingan standar halal global,” ujar Ni’am.

Karena menurutnya lagi, seringkali ketika kita berbincang soal standar international itu cenderung berpikir menggunakan benchmark atau mengadopsi standar dari luar negeri.

“Nah, sekarang kabar baiknya setelah 31 tahun MUI mendelegasikan diri untuk kepentingan halal. Ini sudah bergabung 55 anggota lembaga sertifikasi halal luar negeri dari 26 negara di dalam World Halal Food Council (WHFC),” ujarnya

Mereka 55 anggota tersebut beradaptasi dan mengadopsi Sistem Jaminam Halal (SJH) Indonesia melalui standar fatwa yang telah ditetapkan oleh MUI.

Lihat juga...