KJRI Johor Tunjuk Pengacara Dampingi Dua Nelayan Bintan

Adapun perlengkapan yang dibawa, yaitu satelit, handphone, peralatan mancing, fiber, dan kapal pompong (mesin Yanmar 2 SG, kapasitas 2GT, panjang 10 meter).

“Diperkirakan kapal kedua nelayan ini mengalami kerusakan dan hanyut masuk ke perairan Malaysia, sehingga diamankan oleh petugas penjaga pantai di sana,” kata Buyung.

Buyung mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait, termasuk ke KNTI pusat untuk membantu mempercepat proses pemulangan nelayan yang tertangkap ini.

KNTI Bintan, lanjutnya, juga mendorong pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar lebih memperjelas status perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

“Pemerintah pun harus memperketat penjagaan di wilayah perbatasan agar nelayan terlindungi dari sisi keamanan saat menangkap ikan,” kata Buyung menegaskan. (Ant)

Lihat juga...