IDEAS: UU Cipta Kerja Sekilas Tampak Indah

Editor: Koko Triarko

Peneliti IDEAS, Askar Muhammad, dalam diskusi webinar ‘Pandangan Riset IDEAS Terhadap UU Ciptaker’, di Jakarta, Kamis (8/10/2020). -Foto: Sri Sugiarti

“Pasar tenaga kerja yang fleksibel, jika diterapkan pada lingkungan yang belum siap justru akan meningkatkan ketimpangan antara tenaga kerja terampil (high-skilled workers) dan tenaga kerja tidak terampil (low-skilled workers),” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa pasar tenaga kerja yang fleksibel akan lebih menguntungkan tenaga kerja terampil. Karena dengan keterampilannya, mereka akan lebih mudah untuk memperoleh pekerjaan lagi.

“Hal ini berbeda dengan low-skilled workers yang bisa dipastikan sulit mendapatkan pekerjaan kembali, bila ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” pungkasnya.

Lihat juga...