Wisata Kolam Renang di Banyumas Belum Beroperasi
Editor: Koko Triarko
Aturan lainnya adalah jumlah pengunjung atau orang yang turun ke kolam renang dibatasi, dan harus dibentuk tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 yang khusus mengawasi kolam renang. Tim ini bertugas mengingatkan pengunjung bila ada yang melanggar protokol kesehatan, serta memantau jumlah pengunjung.
Sementara itu, terkait jumlah tempat wisata yang sudah mulai beroperasi di Kabupaten Banyumas, Kepala Dinporabudpar, Asiz Kusumandani, mengatakan, saat ini baru 20 objek wisata yang sudah mengantongi izin buka. Untuk yang mengajukan izin ada 71 lokasi objek wisata.
“Untuk beberapa tempat wisata yang terdapat wisata air, sudah ada yang diperbolehkan buka, seperti Buken, namun khusus untuk kolam renangnya masih belum diizinkan untuk dibuka. Begitu pula dengan Lokawisata Baturaden sudah dibuka, khusus kolam renang masih ditutup,” kata Asiz.
Kabupaten Banyumas sendiri kaya akan wisata alam dan air. Sebanyak 40 persen tempat wisata merupakan wisata air, mulai dari curug, river tubing, terapi ikan, kolam renang dan lainnya.