Wisata Kolam Renang di Banyumas Belum Beroperasi
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Hingga saat ini, objek wisata kolam renang di kabupaten Banyumas belum dibuka lagi. Meskipun izin dari bupati selaku ketua tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 sudah turun, namun Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Periwisata (Dinporabudpar) setempat masih memproses pengajuan izin.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono, mengatakan, Surat Edaran (SE) tentang pembukaan kolam renang sudah jadi, selanjutnya Dinporabudpar akan mensosialisasikan kepada para pengelola objek wisata air.
“Ada banyak protap yang harus dipenuhi, jika semua protap sudah ada, baru pihak pengelola bisa mengajukan izin buka ke Dinporabudpar, selanjutnya kita cek kondisi di lapangan, jika sudah sesuai dengan aturan, baru kita ajukan ke tim gugus tugas,” terangnya, Minggu (13/9/2020).

Lebih lanjut Wakhyono menjelaskan, ada beberapa pedoman atau protokol yang harus penuhi, baik itu pedoman bagi pemilik objek wisata, para pekerja, pengunjung serta para pedagang di sekitar objek wisata.
Antara lain, untuk pengunjung kolam renang diwajibkan mandi terlebih dahulu sebelum turun ke kolam renang. Kemudian pihak pengelola wajib menyediakan tempat untuk meludah, bisa berupa ember yang ditempatkan di sekitar kolam renang atau lainnya. Hal ini penting, untuk menghindari pengunjung meludah di kolam renang.
“Droplet itu salah satu sarana penyebaran virus, jadi untuk menghindari supaya pengunjung tidak meludah di kolam, pengelola harus menyediakan tempat untuk meludah,” tegasnya.