Pendaftaran Bapaslon di Pilkada 6 Kab/Kota Jateng, Diperpanjang

Editor: Makmun Hidayat

“Selain itu, juga ada bapaslon yang melengkapi pendaftaran di KPU Kota Magelang, yang sebelumnya diminta untuk melakukan perbaikan. Sudah dinyatakan lengkap dan diterima,” tandas Sudrajat.

Sementara, anggota KPU Jateng Divisi Teknis, Putnawati menambahkan secara keseluruhan dari pendaftaran yang dilakukan di 21 kabupaten/kota, dalam tahapan Pilkada Jateng 2020, tercatat ada sebanyak 41 bapaslon telah mendaftar.

“Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 40 bapaslon diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik, dan satu bapaslon yang maju melalui jalur perseorangan. Status seluruhnya diterima,” paparnya.

Dipaparkan, di luar 6 kabupaten/kota yang melakukan perpanjangan pendaftaran bapaslon, KPU di 15 Kabupaten/ Kota penyelenggara Pilkada Jateng 2020, dapat melanjutkan kembali tahapan pendaftaran paslon, sesuai dengan jadwal.

“Tahapan selanjutnya berupa tanggapan dan masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, kemudian verifikasi syarat calon sampai dengan penetapan paslon,” terang Putnawati.

Dipaparkan seluruh bapaslon yang sudah mendaftar, juga telah melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tes swab secara mandiri.

“Seluruh hasil tes swab, sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten/ Kota setempat pada saat pendaftaran, sebagai dasar untuk melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” terangnya.

Sedangkan terkait, ada satu bakal calon kepada daerah di Kabupaten Klaten, yang berdasarkan hasil swab dinyatakan positif Covid-19, pihaknya sudah meminta penundaan proses pemeriksaan kesehatan. “Jadi kita minta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan, setelah yang bersangkutan melakukan tes swab lagi dan hasilnya dinyatakan negatif. Sebelumnya, dalam pendaftaran yang datang hanya bakal calon wakil bupati yang bersangkutan,” pungkasnya.

Lihat juga...