Pembelajaran Tatap Muka di Sikka Dihentikan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
MAUMERE — Menyusul adanya 11 Prajurit Pembina Desa (Prabinsa) Kodim 1603 Sikka yang positif Covid-19, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan pembelajaran tatap muka di kelas.

Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas PKO Kabupaten Sikka yang ditujukan kepada para kepala sekolah tingkat PAUD dan TK, SD atau sederajat dan SMP atau sederajat di Kabupaten Sikka tertanggal 22 September 2020.
“Iya, mulai hari ini 23 September 2020 pembelajaran tatap muka di kelas dihentikan sementara sambil melihat situasi dan kondisi yang terjadi,” sebut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, Mayella da Cunha, Rabu (23/9/2020).
Yell sapannya mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kepada para kepala sekolah sejak jenjang PAUD sampai SMP tau sederajat sesuai dengan kewenangan kabupaten.
Ia katakan, pembelajaran dikembalikan dengan pola dari dan luring sambil menunggu situasi dan kondisi benar-benar memungkinkan untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka kembali.
“Pembelajaran dari rumah diberlakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Penghentian ini dilakukan menindaklanjuti berbagai usul saran baik dari orang tua, masyarakat sebab ada kegelisahan dimana 11 Prabinsa ini pernah ada kontak dengan warga.
Memang kata dia Kabupaten Sikka belum ada transmisi lokal namun hal ini diambil untuk mencegah terjadinya transmisi lokal apalagi saat ini Kabupaten Sikka sudah kembali ke zona merah sehingga tidak bisa dilakukan pembelajaran tatap muka.
“Pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilanjutkan kembali setelah mendapatkan pemberitahuan dari Dinas PKO Sikka dengan meminta masukan dari berbagai pihak,” sebutnya.
Kepala SDK Bhaktyarsa Maumere Sr.Yuliana Nina,SSpS menyebutkan pihaknya langsung merespon surat dari Dinas PKO Sikka dengan langsung membuat surat pemberitahuan kepada orang tua wali murid terkait pemberhentian pembelajaran tatap muka.
Suster Yuliana menyebutkan, untuk sementara pembelajaran tetap dilakukan dari rumah dengan sistem daring sampai menunggu informasi selanjutnya dari Dinas PKO Kabupaten Sikka.
“Sejak kemarin kami sudah mengeluarkan surat himbauan kepada orang tua wali murid mengenai pemberhentian pembelajaran tatap muka di kelas. Kita akan menunggu keputusan selanjutnya dari Dinas PKO Sikka,” ujarnya.
Kepala Sekolah SMPN1 Maumere Vitalis P.Sukalumba mengatakan, pihaknya pun sudah memberitahukan kepada orang tua wali murid sehingga sejak hari ini, Rabu (23/9/2020) pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan.
“Pembelajaran tetap dilakukan melalui daring seperti sebelumnya kami lakukan. Nanti anak didik akan dibimbing oleh guru menggunakan pembelajaran melalui media sosial,” ungkapnya.