Operasi Yustisi Covid-19 di Bekasi Digelar Dua Pekan
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Operasi yustisi pendisiplinan kepatuhan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat, digelar 14 hari ke depan. Melibatkan petugas gabungan dipusatkan di sembilan stationer dan 34 kegiatan mobile atau patroli di wilayah setempat.
Operasi yustisi pencegahan Covid-19, sehari akan digelar tiga kali, pagi siang dan sore.
“Hari ini, kami bersama dengan jajaran dari Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, Organda, melaksanakan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di Terminal Kota Bekasi,” ungkap AKBP Alfian Nurrizal Waka Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (17/9/2020).
Pantauan operasi yustisi di wilayah Terminal Kota Bekasi, banyak kendaraan bus dari berbagai daerah dirazia untuk melihat kesadaran penumpang dalam menggunakan masker.

Operasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, satpol PP, TNI, Organda Kota Bekasi dan pihak terminal sendiri. Dan setiap penumpang di terminal yang tidak menggunakan masker langsung di beri peringatan dan data oleh hakim dan kejaksaan.
“Dari operasi yang telah dilaksanakan masih banyak warga yang belum sadar menggunakan masker. Tapi alasan dari mereka karena kelupaan sehingga hanya diberikan sanksi peringatan dan diberi masker oleh relawan,” papar Alfian.
Dikatakan dalam operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19, Diberlakukan sanksi tiga kategori ringan sedang dan berat. Namun demikian, imbuhnya, sampai sekarang pelanggaran ditemukan banyak warga tidak menggunakan masker dengan alasan lupa.