Di Nagan Raya Aceh, 877 UMKM Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
SUKA MAKMUE – Sebanyak 877 UMKM yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mulai menerima bantuan modal usaha dari pemerintah. Bantuan yang diterima sebesar Rp2,4 juta per unit usaha.
Bantuan tersebut untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. “Bantuan modal usaha ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mengembangkan usaha yang selama ini dilakukan,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Nagan Raya, Diman Dasimun, di Suka Makmue, Kamis (17/9/2020).
Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut, di antaranya pedagang kaki lima, pedagang makanan minuman keliling, penyandang disabilitas, industri rumahan, peternak ikan, peternak ayam, pedagang ikan, peternak ikan, serta kelompok usaha kecil masyarakat produktif lainnya. Untuk tahap pertama, ada 877 UMKM dari total 1.535 UMKM yang ada di Nagan Raya, sudah menerima bantuan, berupa uang tunai dari pemerintah. Pencairan bantuan melalui masing-masing rekening pelaku usaha.
Pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pengumpulan data dan pengajuan ke pemerintah pusat. Sedangkan proses verifikasi calon penerima bantuan dilakukan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Ia mengharapkan masyarakat dapat menggunakan bantuan itu sesuai dengan peruntukan bagi pengembangan usaha masing-masing. Dan usaha dijalani diharapkan semakin berkembang, sehingga mampu derajat meningkatkan perekonomian masyarkat dan daerah. (Ant)