BPPT Dorong Penggunaan E-voting Agar Pilkada 2020 Aman dari Covid-19

Sejumlah tahapan lain dalam proses pemilu juga sudah dicakup dalam e-voting, yakni proses pemungutan suara, penghitungan suara, penghitungan suara, pengiriman hasil, serta tabulasi dan penayangan hasil.

Tahap pelatihan petugas dapat dilakukan dalam jaringan. Dengan e-voting, hasil penghitungan suara bisa langsung keluar dari sistem, sehingga menghindari orang berkumpul dan menghitung secara manual.

“Proses penghitungannya cepat langsung keluar hasil. Ada pun selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara ini kan tidak terkoneksi ke jaringan apa pun, jadi aman,” tuturnya.

BPPT telah merancang pada proses pemungutan suara, tidak terkoneksi ke jaringan apa pun, sehingga terhindar dari peretasan, dan kerahasian tetap terjaga. E-voting juga tidak akan menghasilkan surat suara rusak.

“Dengan e-voting, kebebasan itu terjaga, kerahasiaannya terjaga, tapi suara pasti ada terbentuk,” ujar Andrari.

Form C1-Plano di setiap TPS juga bisa difoto dan dikirimkan melalui sistem sebagai pembanding hasil. Terkait tahapan pemantauan dana kampanye, laporan dana kampanye bisa disampaikan melalui sistem.

Yang menjadi persoalan berikutnya, yang harus diantisipasi adalah proses kampanye. Jika proses kampanye dilakukan secara konvensional seperti yang sudah-sudah, maka akan sangat rawan untuk penularan Covid-19, karena adanya kerumunan orang, kata Andrari.

“Jadi, ketika pemilu manual yang tidak bisa diubah karena Covid-19, ya mendingan diundur, kecuali KPU-nya mau mengubah secara konsisten secara ‘saklek’, bahwa proses-proses kampanye itu tidak dilakukan,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...