Bawaslu Mamberamo Raya Terus Berkoordinasi Terkait Pengancaman
KASONAWEJA – Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak soal penyelesaian pengancaman yang dialami Panwas Distrik (Pandis) Mamberamo Tengah Timur, akibat kecelakaan di sungai Mamberamo pada 3 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, mengatakan koordinasi dan komunikasi itu perlu dilakukan untuk mencari solusi kepada penyelenggara tingkat bawah, sehingga tidak berdampak pada proses pentahapan Pilkada serentak di daerah itu.
“Kami terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti dengan Kapolres dan KPU Mamberamo Raya, serta Sekda setempat, bagaimana penyelesaian masalah pengancaman dan permintaan ganti rugi speeboat dan dua unit mesin motor laut oleh warga,” katanya, Senin (7/9/2020) malam.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan Bawaslu dan KPU Papua, bahwa ada persoalan lain yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan, karena dua orang Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur diancam tidak boleh kembali ke tempat tugas, sebelum mengganti speedboat dan dua unit mesin motor laut yang tenggelam dan hilang pada saat kecelakaan sungai di kawasan Batavia, Sungai Mamberamo.
Cornelia menjelaskan, bahwa kecelakaan sungai itu terjadi ketika dua Panitia Distrik Mamberamo Tengah Timur bersama keluarganya hendak balik dari tempat tugas ke Kasonaweja, dengan menyewa speedboat milik warga, namun nasib naas menimpa mereka di tengah perjalanan.
“Speedboat terbalik, dua unit mesin motor 40 PK Turbo hilang bersama barang bawaan berupa tas, printer, laptop dan uang milik panitia distrik, sementara tujuh penumpang di dalamnya sempat hanyut bersama balita usia 11 bulan enam hari, namun puji Tuhan bisa selamat, padahal di kawasan Batavia biasanya kecelakaan sungai sudah pasti dikabarkan meninggal,” ungkapnya, mengaku bersyukur karena tidak ada korban jiwa.