Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Bogor Diaudit BPK
“Pemeritah pusat dan pemerintah daerah banyak menggunakan anggaran dari berbagai pihak untuk penanganan COVID-19 maupun mengatasi dampak ekonomi. Ini yang menjadi latar belakang. Ada dua jenis pemeriksaan, pada 10-29 September dilaksanakan pemeriksaan tahap pertama, kemudian pada pekan kedua Oktober dilaksanakan pemeriksaan secara rinci,” jelasnya.
Arman menegaskan, pemeriksaan keuangan ini bukan hanya dilaksanakan di pemerintah daerah di Jawa Barat. Tetapi dilaksanakan secara serentak di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. “Nanti hasilnya akan menjadi kesimpulan dalam penanganan COVID-19 secara nasional,” jelasnya.
Pemerinksaan keuangan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyatakan, siap untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim dari BPK. Menurut Bima Arya, penanganan COVID-19 semuanya harus terukur. “Meskipun sulit diprediksi, tapi apa yang direncanakan, dianggarkan, dan dilaksanakan, semua harus sesuai dengan output dan outcome-nya,” kata Bima.
Bima menyebut, Pemerintah Kota Bogor menganggarkan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp213 miliar di pos biaya tidak terduga (BTT), dan anggaran yang belum dibelanjakan masih ada Rp123 miliar. (Ant)