Petani Jember Tidak Setuju Kebijakan Realokasi Pupuk Bersubsidi
Ketua KTNA Jember, Sucipto mengatakan, kebijakan realokasi pupuk bersubsidi antar-kecamatan tidak akan menyelesaikan masalah kekurangan pupuk di Jember. Justru akan menimbulkan masalah baru. “Pupuk yang akan diberikan kepada kecamatan lain tentu akan berdampak pada kecamatan yang pupuknya dikurangi karena realokasi pupuk secara besar-besaran justru akan merugikan petani di kecamatan yang pupuknya berkurang,” tuturnya.
KTNA disebutnya tidak setuju dengan adanya realokasi pupuk subsidi secara besar-besaran, karena semua petani di masing-masing kecamatan butuh pupuk. Sehingga kebijakan realokasi bukan solusi tepat untuk kelangkaan pupuk di Jember.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jember, Lulus Dewi mengatakan, pihaknya menghentikan dulu kebijakan realokasi sambil mencari solusi agar para petani mendapatkan pupuk bersubdisi. “Realokasi terjadi hampir di semua kecamatan , namun yang paling banyak di Kecamatan Panti sebesar 280 ton di realokasikan ke Kecamatan Ledokombo,” katanya.
Perwakilan Pupuk Kaltim, Nursalim, dan perwakilan Petrokimia Gresik, Pandika Hardono mengatakan, produsen melakukan realokasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah setempat. Sehingga tidak bisa mengeluarkan pupuk tanpa ada keputusan tersebut. (Ant)