Melebihi Izin Masa Tinggal, 44 WNA Diamankan Imigrasi Jakpus

Tim Pemeriksaan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, melakukan pemeriksaan izin tinggal terhadap WNA di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020 – Foto Ant

Puluhan WNA itu kemudian akan dibawa ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk ditampung, sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Rencana malam ini kita akan serahkan ke Ditjen Imigrasi dulu karena ruang detensi kami terbatas,” pungkas Barron. (Ant)

Lihat juga...