Melebihi Izin Masa Tinggal, 44 WNA Diamankan Imigrasi Jakpus
Puluhan WNA itu kemudian akan dibawa ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk ditampung, sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Rencana malam ini kita akan serahkan ke Ditjen Imigrasi dulu karena ruang detensi kami terbatas,” pungkas Barron. (Ant)