KPU Makassar Sudah Coklit Data Pemilih 736.030 Warga

Sementara untuk proses coklit, kata dia, tim PPDP hanya mencoklit warga di teras rumah sebagai bagian dari pencegahan penularan COVID-19 dan mengikuti protokol kesehatan, mengingat Kota Makassar masih berstatus zona merah.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi mengatakan coklit diperkirakan bisa dirampungkan pada 3 Agustus 2020, sebab sisa waktu hingga masa batas akhir 13 Agustus 2020 akan dilakukan evaluasi serta menerima sanggahan dari pemilih.

“Sisa waktu ini kami gunakan untuk menerima masukan dan sanggahan termasuk evaluasi, agar data pemilih yang nanti masuk dalam DPT bisa sinkron. Selain itu, dapat mengakomodasi suara pemilih yang luput dari coklit petugas,” katanya. (Ant)

Lihat juga...