Koperasi Kredit ‘Pintu Air’ Optimalkan Pemasaran Garam Petani Sikka
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Saat kunjungan Gubernur NTT akhir Juli 2020 kemarin tambahnya, keinginan tersebut telah disampaikan kepada gubernur karena lokasi tambak garam berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik pemerintah pusat.
“Kami sedang membangun kerjasama agar membeli garam produksi petambak garam di Nangahale dan kami juga sedang mengusulkan penambahan areal tambak garam,” terangnya.
Romo Moses Kurenmas, Pr selaku pembimbing kelompok petani garam di Nangahale mengakui dengan luas lahan tambak garam sebesar 0.5 hektar panen dilakukan dua minggu sekali sebanyak 1,5 sampai 2 ton menggunakan teknologi geo membran.
Setelah panen, garam tersebut kata Romo Moses, diolah menggunakan mesin menjadi garam beryodium dan dikemas. Sementara ini pihaknya masih menggunakan kemasan berukuran 250 gram yang dijual Rp30 ribu per pak isi 20 bungkus.
“Tambak garam kami mulai beroperasi tahun 2015 dan memiliki 6 petak dimana luas setiap petaknya semakin mengecil ke belakang. Bagian depan seluas 20 kali 50 meter disusul 17 kali 50 meter hingga yang paling belakang untuk panen seluas 10 kali 10 meter,” ungkapnya.
Tambak garam ini sebut Romo Moses, mempergunakan teknologi geo membran sehingga penguapan air laut menjadi lebih cepat. Pihaknya mempekerjakan 10 tenaga kerja baik laki-laki maupun perempuan yang berasal dari warga sekitar lokasi tambak.
“Tambak garam di Nangahale masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kalau diizinkan untuk dikembangkan lagi maka akan lebih baik apalagi kerjasama dengan Pintu Air membuat garam langsung dibeli koperasi ini,” ungkapnya.