Ekonom: ‘Burden Sharing’ Kemenkeu-BI Tanda Negara Bangkrut

Editor: Koko Triarko

Ekonom Antony Budiawan, pada diskusi online di Jakarta, Senin (24/8/2020). -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Ekonom, Antony Budiawan, menilai kesepakatan skema burden sharing (berbagi beban) antara Kementerian Keuangan (Kemenkau) dan Bank Indonesia (BI) untuk menambal defisit anggaran negara karena dampak Covid-19, menunjukkan kegagalan keuangan negara. 

Menurutnya, semua beban akan ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Dengan mekanisme private placement, tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate. BI akan mengembalikan bunga atau imbalan yang diterima kepada pemerintah secara penuh.

“Burden sharing, ya baik-baik saja. Tapi, justru ini menunjukkan kegagalan keuangan negara. Negara ini sudah bangkrut. Kalau negara tidak dibantu oleh BI untuk membayar suku bunga, maka negara ini akan bubar,” kata Anthony, pada diskusi online di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Karena, tambahnya, suku bunga utang saat ini sudah di level 6 persen, jika tidak segera dibayarkan akan makin tinggi.

“Kalau bunganya tidak dibayar oleh BI, benar-benar kelihatan sekali bangkrut,” tukas Anthony Budiawan, yang merupakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Sehingga, kata dia, untuk menutupi kebangkrutan dari keuangan negara itu dilakukan dengan cara melanggar Undang-Undang (UU) dan Undang-Undang Dasar (UUD)1945. Padahal, seharusnya BI itu independen.

“Nah, di sinilah BI dibuat tidak independen, dipaksa untuk bilangnya burden sharing. Jadi, burden sharing ini adalah cetak uang, karena  tidak melakukan mekanisme moneter yang benar,” tukasnya.

Seharusnya, menurut dia stimulus digunakan untuk jaring pengaman sosial. Sehingga dia melihat, bahwa tidak ada jalan keluar di dalam menangani pandemi Covid-19 ini, kecuali virusnya itu diturunkan dengan penanganan maksimal. Dengan begitu, secara otomatis ekonomi lambat laun juga akan bertumbuh.

Dia juga menegaskan, bahwa kebijakan moneter BI salah kaprah. Ini terlihat dari penurunan suku bunga 5 persen, menurun lagi ke level 4,75 persen, lalu 4,5 persen dan berakhir 4 persen.

“BI rate masih 4 persen, harusnya bisa turun 1 persen-1,5 persen. Inflansi Januari-Juli saja 0,98 persen,” ujarnya.

Padahal kalau dilihat lagi, kata dia, the Fed saja dalam dua minggu langsung menurunkan suku bunga 1,5 persen mendekati 0 persen.  Sehingga kalau ekonomi mendekati 0 persen, masih tidak bisa bertumbuh, maka menurutnya BI atau Bank Central baru boleh melakukan quantitative easing (QE).

“Kalau suku bunga 4 persen itu cetak uang, bukan QE. Jadi, Indonesia burden sharing ini kebijakan moneter salah kaprah, bahaya untuk ke depan independen BI tidak terjaga. Ini membuat ekonomi menjadi amburadul,” pungkasnya.

Lihat juga...