BI Siapkan 7,6 Juta Lembar Pecahan UPK 75 untuk Jateng

Editor: Makmun Hidayat

“Jumlah tersebut dibagi untuk KPw BI Jateng yang berkedudukan di Semarang, sebanyak 3,7 juta lembar, kemudian KPw BI Solo sebanyak 1,5 juta lembar. Sedangkan, KPw BI Tegal dan KPw BI Purwokerto masing-masing 1,2 juta lembar,” paparnya.

Dijelaskan, untuk mendapatkan uang edisi khusus tersebut masyarakat harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan. Pertama, harus mendaftar terlebih dahulu melalui pintar.bi.go.id.

Setelah berhasil, mereka akan mendapat jadwal penukaran, termasuk lokasi dan jam pengambilan. Kemudian, setelah mereka datang di lokasi, sesuai jadwal yang diterima, petugas akan melakukan verifikasi, bahwa undangan yang diterima sesuai, termasuk menunjukkan persyaratan yang diminta.

“Jadi ada jadwal pengambilan, sudah secara otomatis terbagi, yakni pukul 08.00-09.00 WIB, 09.00-10.00 WIB dan 10.00-11.00 WIB. Setiap hari hanya dibatasi sebanyak 150 orang. Jadi mereka ini terbagi menjadi tiga waktu, masing-masing 50 orang,” lanjutnya.

Dijelaskan, pembagian tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, dengan menghindari kerumunan.

“Bank Indonesia akan melayani penukaran UPK 75 ini, sampai 30 September 2020, sesuai dengan hari kerja, Senin hingga Jumat. Setelah itu, per hari Senin, 2 Oktober 2020, penukaran juga bisa dilakukan di bank umum yang ditunjuk, antara lain, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga,” tambahnya.

Ditegaskan, meski nantinya penukaran bisa dilakukan di bank umum, namun mekanisme penukaran tetap sama. Selain itu, mereka yang sudah pernah melakukan penukaran UPK 75, juga tidak bisa lagi menukar untuk kedua kalinya.

“Jadi setiap penukaran UPK 75, disyaratkan dengan memasukkan NIK KTP. NIK ini kemudian akan disimpan di data base kami, sehingga mereka yang akan menukarkan lagi, sudah tidak bisa karena memang hanya satu lembar per satu KTP. Upaya ini dilakukan agar lebih banyak atau pemerataan masyarakat yang mendapatkan UPK,” pungkasnya.

Lihat juga...