Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Sultra Cair Rp16,9 Miliar
KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Untuk pilkada Sultra di tujuh kabupaten di Sultra, anggaran yang dicairkan sebanyak Rp16,9 miliar. “Tujuh kabupaten ini semuanya sudah masuk. Jadi kebutuhan untuk biaya protokol COVID-19 itu bagi penyelenggara di tujuh kabupaten berdasarkan kalkulasi kami itu sekitar Rp33,8 miliar. Yang sudah ditransfer oleh pusat itu Rp16,9 miliar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir, di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).
Natsir mengklaim, telah mengkalkulasi jumlah tambahan anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi COVID-19 di Sultra sekitar Rp33,8 miliar. Dengan dana yang dicairkan tersebut, untuk penyelenggaraanya masih kekurangan sekira Rp16,8 miliar lebih.
Dengan demikian, Natsir mengklaim sedang mengupayakan untuk berkoordinasi dengan KPU RI, untuk kemudian mendapatkan sisa dari anggaran tersebut. “Sisanya sekitar Rp16,8 ini masih kita berkoordinasi dengan KPU RI, apakah tetap dianggarkan melalui APBN ataukah seperti apa?,” jelas lelaki yang akrab disapa Ojo tersebut.
Ojo menyebut, semua dana yang didapatkan dari APBN tersebut akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). dan perlengkapan protokol kesehatan COVID-19 bagi penyelenggara Pilkada 2020. “(Dana) itu akan digunakan untuk APD. Biaya untuk protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, sehingga petugas kita ini tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan tugas, dan bagi pemilih juga, tidak ada keraguan juga menerima petugas kita karena mereka sudah dilengkapi APD. Ada masker, kemudian pelindung wajah, kemudian ada cairan disinfektan ada hand sanitizer ada juga handscoon,” tutur Ojo.