Positif Covid-19 di Indonesia Sentuh Angka Psikologi 100.303 Kasus
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus ke 100.303 sebagai angka yang secara psikologis cukup berarti. Ini mengingatkan semua pihak bahwa Nusantara masih dalam keadaan krisis. Jumlah kumulatif ini bertambah dengan adanya 1.525 per 27 Juli 2020 pukul 12.00 WIB, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.
“Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden lewat keterangan Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Secara global, Wiku menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara. “Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” ujarnya.
Selain penambahan kasus, Wiku juga menyebutkan ada perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).
“Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah. Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Yang menjadi perhatian utama, lanjut Wiku adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Di antaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.
“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Disamping itu, sebut Wiku tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58 persen, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.
“Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta hari ini sebanyak 111 kasus,” sebutnya.
Sementara untuk kasus kematian pasien, kata Wiku berdasarkan data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8 persen dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.
“Untuk itu masyarakat sangat penting saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dari situasi yang disampaikan jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu. Pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya,” ujarnya.