Pemerintah Berikan Paket Lengkap untuk Dukung UMKM
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Setelah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit dan memberikan subsidi bunga, kini pemerintah telah secara resmi meluncurkan program Penjaminan Kredit Modal Kerja sebagai pelengkap paket kebijakan untuk mendukung dunia usaha, khususnya UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mendorong, agar alokasi anggaran sebesar Rp123,46 triliun yang disiapkan pemerintah mendukung UMKM dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat UMKM selama ini merupakan tulang punggung bagi pergerakan ekonomi nasional.
“Bahkan UMKM yang meminjam hingga Rp10 miliar, premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar oleh pemerintah. Dijamin oleh BUMN Askrindo dan Jamkrindo yang sudah kami berikan Rp6 triliun, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk menjamin resiko tersebut,” terang Menkeu, Selasa (7/7/2020) secara virtual.
Bukan hanya premi, sambung Menkeu, pemerintah juga menanggung pajak bagi UMKM sebesar Rp2,4 triliun. Di tambah lagi, pemerintah telah menempatkan uang negara sebesar Rp30 triliun di bank umum agar dapat menjadi kredit modal kerja UMKM dengan bunga yang relatif rendah.
“Sekali lagi ini adalah paket lengkap kebijakan dari pemerintah untuk mebangkitkan kembali UMKM kita, sehingga mereka dapat kembali produktif, dan pada gilirannya mampu menggerakkan ekonomi khusunya di level akar rumput,” papar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan, bahwa program Penjaminan Kredit Modal Kerja ini akan berlangsung hingga tahun 2021.
“Lagi-lagi besar harapan kami UMKM yang jumlahnya mencapai 60 juta itu bisa kembali produktif. Dan perlu diketahui bahwa kami tidak saja membantu UMKM yang ada di perbankan, tapi juga yang ada di Pengadaian, PNM Mekaar, Ojek, Koperasi dan Bank Wakaf,” pungkas Menkeu.