OJK: Restrukturisasi Kredit Dimanfaatkan 6,7 Juta Debitur

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Ketua DK OJK, Wimboh Santoso, Rabu (29/7/2020) di Gedung Kemenkeu, Jakarta. Foto Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, geliat pergerakan ekonomi terus menunjukkan tren ke arah perbaikan, seiring diluncurkannya berbagai kebijakan oleh pemerintah dan otoritas keuangan untuk mendukung dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, fasilitas restrukturisasi kredit telah dimanfaatkan oleh 6,7 juta debitur, dengan total nilai Rp776 triliun dan Rp372 triliun di antaranya merupakan restrukturisasi kredit UMKM.

“Kita telah berhasil melewati survival tahap pertama. Tanpa restrukturisasi, sulit bagi perbankan menyangga permodalan dunia usaha. Dan kita juga patut berterimakasih kepada pemerintah karena telah melengkapi paket kebijakan tersebut dengan meberi subsidi bunga serta penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM juga korporasi,” terang Wimboh, Rabu (29/7/2020) di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Menurut Wimboh, sejumlah paket kebijakan yang diberikan pemerintah tidak saja bermanfaat bagi dunia usah, tetapi juga bagi perbankan itu sendiri, yang kini mulai dapat beroperasi kembali ke arah yang lebih normal.

“Kita bisa bayangkan apabila insentif-insentif ini tidak diberikan, pasti para pengusaha akan kurang gereget, dan perbankan pun akan ragu menyalurkan kredit. Apabila demand dan supply ini tidak bergerak maka ekonomi stagnan, ini yang bahaya,” tukas Wimboh.

Wimboh juga menyampaikan, bahwa penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di bank Himbara terus direspon secara baik. OJK pun optimis, dalam waktu kurang dari tiga bulan, sudah bisa tercapai untuk leverage 3 kali.

“Akhirnya, dengan berbagai upaya insentif yang dilakukan pemerintah kita harapkan ini segera cepat pulih, lending growth cepat naik,” tukas Wimboh.

Di forum yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan terus mencari berbagai solusi dan inovasi kebijakan untuk memgakselerasi pemulihan ekonomi nasional, sesuai instruksi Presiden Jokowi.

“Kita tahu Covid mempengaruhi seluruh sektor ekonomi. Dari sisi demand, konsumsi masyarakat tergerus akibat berkurangnya pendapatan, dan juga sebagian mereka terdampak PHK. Dari sisi supply, banyak perusahaan yang akhirnya berhenti produksi karena permintaan rendah dan bahan baku produksi juga minim. Ini fakta-fakta yang kita temui. Oleh karenanya pemerintah sebagaimana amanat bapak Presiden, harus memiliki sense of crisis,” papar Menkeu.

Lihat juga...