Nelayan Karangsong Diminta Patuhi Aturan
Editor: Koko Triarko
INDRAMAYU – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengingatkan nelayan di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, untuk tidak mencurangi aturan dengan memanipulasi ukuran kapal, jaring, sampai ke penyelundupan narkoba hingga bahan peledak.
Menteri Edhy menegaskan komitmennya untuk pasang badan, bila terjadi kriminalisasi terhadap nelayan maupun pembudidaya ikan. Namun, nelayan diminta komitmen pula untuk mematuhi aturan.
“Kalau ada yang mengganggu bapak ibu sekalian, siapa saja, saya akan maju membela saudara-saudara sekalian. Ini komitmen saya dan kami semua di sini,” ujar Menteri Edhy di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan, KKP bersama Polri dan Kejaksaan, sepakat mengedepankan pembinaan terhadap nelayan maupun pembudidaya, bila menemukan pelanggaran di lapangan.
Pelanggaran dimaksud di antaranya terkait soal administrasi dan zona penangkapan.
“Saya tidak akan membela saudara-saudara kalau menyelundupkan narkoba, bahan peledak. Anda harus mempertanggung-jawabkan sendiri di mata hukum,” tegasnya.
Pembinaan penting diutamakan, karena menurut Edhy pelanggaran oleh nelayan tak melulu karena kesengajaan, melainkan ketidaktahuan.
Di samping itu, kemudahan itu sekaligus untuk mendorong nelayan makin produktif, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Tidak ada lagi nelayan yang salah main penjarakan. Saya sudah lapor Kapolri dan Kejaksaan. Kalau ada pelanggaran, diajari dulu, kasih tau dulu, dibina dulu. Kapolri sudah setuju,” terang Edhy.
Sejalan dengan diberikannya kemudahan oleh KKP, Menteri Edhy meminta komitmen para nelayan untuk tidak melanggar aturan hukum.