KPU Waropen Dapat Bantuan APD dari Dinas Sosial
JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, mendapat bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Sosial. APD yang diterima diantaranya, masker, hand sanitizer, pelindung wajah dan sarung tangan, guna pencegahan virus corona atau COVID-19 dalam pilkada serentak pada Desember 2020.
“Terkait protokol kesehatan, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU RI, telah dijawab. Beberapa hari lalu, kami langsung dibantu berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan APD lainnya oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, yang datang dari Kementerian Sosial,” kata Ketua KPU Waropen, Alex Wopari, Rabu (8/7/2020).
Alex menyebut, jumlah APD yang diterima sesuai dengan kebutuhan atau jumlah penyelenggara pilkad adi Kabupaten Waropen. “Jumlahnya persisnya saya harus lihat data dulu, Tapi memang yang dikasih APD itu ada dalam berita acara sesuai dengan kita punya kebutuhan para penyelenggara baik untuk para komisioner KPU, hingga di tingkat TPS,” katanya.
Mengenai agenda verifikasi faktual calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Waropen, Alex menyebut, petugas menggunakan APD yang telah diberikan. “Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen bagaimana teknis di lapangan para petugas kami dalam melaksanakan pentahapan pilkada,” katanya.
Di penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU Waropen telah mengajukan permintaan dana tambahan sebesar Rp15 miliar. Sementara itu, jumlah dana awal sebagaimana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp30 miliar. Sehingga pengajuan anggaran menjadi Rp45 miliar.