Kendaraan Masuk di Cilacap Diperiksa Intensif

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

CILACAP – Kabupaten Cilacap kembali mengintensifkan pemeriksaan kendaraan pada empat titik masuk ke wilayah Cilacap. Yaitu di posko Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, posko Sampang, posko Rawa Apu dan Posko Nusawungu. Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan kendaraan diminta untuk putar balik.

Salah satu petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, Endro Kuncoro, mengatakan, banyak kendaraan yang diminta putar balik karena pengendara maupun penumpangnya tidak menggunakan masker.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap, Endro Kuncoro ditemui di Jetis, Kamis (9/7/2020). Foto: Hermiana E. Effendi

“Di Posko Mergo kemarin ada 10 kendaraan roda empat yang kita minta putar balik dan 5 sepeda motor. Mereka dari luar Kabupaten Cilacap dan tidak menggunakan masker,” katanya, Kamis (9/7/2020).

Lebih lanjut Endro menjelaskan, di Posko Mergo dari pagi hingga menjelang siang hari ada 60 unit sepeda motor yang diperika, kemudian 5 unit bus, truk dan pick up ada 17 unit, kendaraan pribadi 55 unit. Seluruh penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.

“Total ada 131 orang yang kita periksa suhu tubuhnya dan semua di bawah 37 derajat celcius,” terangnya.

Hal yang sama juga terjadi di Pos Pam Penjaringan Covid-19 di wilayah Jetis,  ada 33 kendaraan yang diminta putar balik karena penumpangnya tidak menggunakan masker. Total ada 80 kendaran yang diperiksa dengan jumlah penumpang 196 orang.

Petugas Posko PMI Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Didi Hari Purwantoro, mengatakan, semua kendaraan yang masuk ke wilayah Cilacap harus menggunakan masker. Hal ini sudah menjadi aturan baku selama pandemi, sehingga bagi yang tidak menggunakan masker diminta untuk putar balik.

Lihat juga...