Bahaya Miras di Tengah Pandemi Sangat Kompleks

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Jajaran Polresta Banyumas terus melakukan operasi minuman keras (miras) di tengah pandemi Covid-19. Selain melanggar aturan, mengkonsumsi miras juga akan melemahkan imunitas tubuh.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, ada ratusan botol miras serta minumal beralkohol produksi lokal, yaitu ciu dan tuak, yang diamankan petugas dari Satuan Sabhara Polresta Banyumas. Pihaknya akan terus melakukan razia miras di tengah pandemi ini.

“Alkohol jika dikonsumsi berlebihan dapat menurunkan imunitas tubuh, sehingga akan membuat orang lebih mudah terpapar virus. Karena itu, pemberantasan peredaran miras terus kita galakkan. Selain untuk cipta kondisi, juga sekaligus upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolresta Banyumas, Sabtu (25/7/2020).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka di ruang kerjanya, Sabtu (25/7/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini, menurut Kapolresta, masyarakat seharusnya lebih berhati-hati untuk menjaga kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 terus meluas dan di Kabupaten Banyumas, perkembangan terakhir banyak ditemukan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Minuman keras membuat orang kehilangan kesadaran dan tidak mampu mengontrol diri, dalam kondisi seperti itu, mereka sudah pasti akan mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Sehingga bahaya miras di tengah pandemi ini sangat konmpleks dan harus dilakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Mengingat sebagian besar tindak kejahatan muncul akibat dipicu minuman keras.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Banyumas, AKP Antonius Aldino Agus Anggoro, mengatakan, dalam patroli yang dilakukan di wilayah Banyumas pinggiran, pihaknya menyita ratusan botol minuman keras serta puluhan liter ciu dan minuman keras sejenis tuak. Miras tersebut disita dari sembilan penjual yang berada di beberapa kecamatan.

“Dalam operasi semalam, dengan mengerahkan12 personel Sabhara, kita berhasil menyita 265 botol miras, 46 liter miras jenis ciu dan 15 liter miras jenis tuak,” terangnya.

Barang bukti tersebut disita dari penjual miras di Kecamatan Wangon, Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Rawalo. Wilayah tersebut memang dikenal sebagai sentra pembuatan ciu.

Semua barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

Pelaksanaan Operasi Pekat ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi, dan menjaga wilayah hukum Polresta Banyumas tetap kondusif, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Lihat juga...