Anggaran Rp700 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Perbatasan di Kaltara
TARAKAN – Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, mengalokasikan anggaran senilai Rp700,10 miliar, untuk pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Melalui alokasi tersebut, akan digunakan untuk melanjutkan kegiatan pembangunan beberapa ruas jalan perbatasan, yang selama ini sudah dilakukan,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu (15/7/2020).
Di antaranya adalah, pembangunan jalan Long Boh-Metulang yang harus dilakukan dengan membuka hutan. Panjang efektif jalan tersebut adalah 4,30 kilometer. Kemudian, pembangunan jalan Long Kemuat-Langap dengan panjang efektif 2,6 kilometer.
Sesuai informasi dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Provinsi Kaltara, untuk pembangunan jalan Long Nawang menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) panjang efektif 2,50 kilometer dan untuk pemeliharaan rutin jalan perbatasan dengan panjang efektif 283,33 kilometer.
Pembangunan jalan Malinau-Semamu 1 merupakan proyek multiyears, termasuk diantaranya untuk pemeliharaan rutin jembatan perbatasan. “Adapula pembangunan jalan Long Semamu-Long Bawan, pembanguan jalan Long Semamu-Long Bawan. Dengan total panjang efektif 30,74 kilometer,” kata Irianto.
Sementara itu, sesuai laporan Satker PJP Provinsi Kaltara, di 2019, kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pemeliharaan jalan di perbatasan Kaltara realisasinya sudah mencapai 100 persen. Dari total 17 paket yang ada di 2019, hanya tinggal optimalisasi penyelesaian pada dua paket. Yakni pada paket pembangunan jembatan semi permanen (MYC) Long Pujungan-Langap dan jembatan Long Boh-Long Nawang CS.