Wawalkot Bekasi Pastikan Penerapan ‘New Normal’ di Pusat Perbelanjaan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Pada saat peninjauan di dua tempat pusat perbelanjaan di Kota Bekasi tersebut masih ditemukan ada penyewa yang belum memenuhi persyaratan kesehatan dari mereka ada yang kurang memperhatikan protokol tersebut.

Kepada para penyewa yang kurang memenuhi persyaratan maka langsung diarahkan oleh Wakil Wali Kota agar menjalankan aturan yang sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.

Hal tersebut guna memastikan penerapan new normal dapat berjalan dengan baik, maka pemerintah harus melakukan secara sistematis, terkoordinasi dan terkendali dalam melakukan pengawasan publik dan penegakan hukum.

Dia memastikan warga Kota Bekasi, antusias dan siap menyambut tatanan baru masyarakat produktif melawan virus Corona. Pandemi Covid-19 dikatakan telah mengoyak-ngoyak perekonomian Kota Bekasi hingga ribuan karyawan PHK atau dirumahkan selama kurun waktu tertentu.

Diketahui sejak 5 Juni di Kota Bekasi sudah mulai beroperasi tempat untuk kebutuhan pokok, seperti makanan, supermarket dengan adaptasi normal baru.  Tetap menjaga jarak tempat duduk dan penyediaan hand sanitizer. Setiap tenant diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas yang tersedia.

Lihat juga...