Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalsel Diminta Mengembalikan Dana Pendidikan
Rekomendasi yang ketiga dari Komisi IV DPRD Kalsel kepada TGTPP COVID-19 Provinsi Kalsel adalah, memberikan bantuan sembako terhadap pekerja informal terdampak COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammad Yusuf Efdendie, tidak membantah adanya alokasi anggaran di SKPD-nya yang turut dipindahkan untuk penanganan COVID-19 di Kalsel.
Ia menyebut, dana pendidikan yang direposisi mencapai Rp88 miliar, dari alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp500 miliar. “Tetapi meski ada pemotongan, alokasi anggaran bidang pendidikan di Kalsel tetap melebihi aturan 20 persen dari APBD 2020 Provinsi Kalsel,” tandas M Yusuf. (Ant)