Tiga Langkah Strategis Kalteng Mengendalikan Karhutla

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran (kedua kiri) memimpin rakor virtual kesiapsiagaan penanganan karhutla 2020, di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (4/6/2020) – Foto Ant

PALANGKA RAYA – Ada tiga langkah strategis dan konkret yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk mengendalikan Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla).

“Pertama, pemkab dan pemkot membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat desa dan kelurahan,” kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, di Palangka Raya, Kamis (4/6/2020).

Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla kabupaten dan kota memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi, diseminasi, maupun pelatihan hingga patroli bersama. Ketiga, pemkab dan pemkot menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat serta tepat.

Menurut gubernur, pada 4 November 2019 telah dibuat dan disepakati komitmen bersama, untuk mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2020. Guna mencapai komitmen itu, Pemprov Kalteng sepakat melaksanakan sejumlah langkah nyata. Di antaranya memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang dimulai sejak Januari 2020, meliputi sosialisasi dan penyadartahuan, peningkatan kapasitas personel.

Peningkatan kapasitas peralatan, patroli, deteksi dini dan sejumlah kegiatan lainnya. Memantapkan mekanisme penanganan darurat karhutla, sehingga penetapan status keadaan darurat, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat serta transisi darurat bisa dilakukan secara tepat.

“Yakni melalui pembuatan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana di wilayah kabupaten dan kota, pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak,” tandasnya.

Pemda akan mengalokasikan anggaran memadai untuk penanganan karhutla, baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Sehingga memantapkan sinergitas antarpemangku kepentingan.

Adapun di anggaran belanja APBD 2020, tersedia anggaran untuk pengendalian karhutla atau dalkarhutla, yang bersumber dari DBH DR. Nilainya lebih dari Rp66 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi sekira Rp50 miliar atau 76 persen untuk pencegahan. Kegiatan pencegahan meliputi patroli, sosialisasi hingga pengadaan sarpras. Kemudian alokasi sebanyak Rp14 miliar lebih, atau setara 23 persen untuk pemadaman langsung (darat), serta Rp671 juta untuk penanganan pascakebakaran. (Ant)

Lihat juga...