Terapi Plasma ‘Convalescent’, Pengobatan Alternatif Pasien Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Berbagai pendekatan medis diinisiatif banyak pihak untuk membantu penanganan pasien positif Covid-19. Salah satunya adalah terapi plasma convalescent yang dipraktekkan di sejumlah negara dengan tingkat keberhasilan berbeda.

Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan, terapi ini menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh, karena tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri atau virus. Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu.

“Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu, bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit. Jadi prinsipnya seperti zona,” kata Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio dalam dialog di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Amin mengungkapkan bahwa pengambilan plasma, melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat. Karena plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu, lalu bisa memperbaiki jaringan yang sudah rusak dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya

“Pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA, ini mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya,” ujarnya.

Menurut Amin, perempuan boleh saja, dengan syarat tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, Covidnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya, tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negatif.

“Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi dan melengkapi berkas administrasi. Seperti surat kesediaan donor dan lainya,” ungkapnya.

Terapi yang berlangsung baik sebut Amin, harus memperhatikan tiga komponen, yaitu pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma. Terkait dengan produk, Amin menjelaskan bahwa produk tersebut memiliki antibodi dalam kadar yang cukup, kemudian yang ketiga, penerimanya harus tidak boleh ada ketidakcocokan golongan darah walaupun lebih ringan dari persyaratan golongan darah karena ini hanya plasma.

“Terapi plasma convalescent ini tidak boleh untuk pencegahan. Terapi diberikan kepada pasien yang kondisinya menengah hingga berat. Sekali lagi saya menekankan plasma ini adalah terapi dan bukan pencegahan. Jadi dia tidak menggantikan vaksin,” tegasnya.

Jadi kata Amin, plasma convalescent ini adalah imunisasi pasif. Artinya antibodi sudah ada di luar dan sudah terbentuk. Itu yang diberikan kepada pasien, kalau imunisasi aktif itu yang vaksinasi yang menggunakan vaksin, kemudian dipasang antibodi dalam tubuh manusianya.

“Jadi berbeda, kita tidak perlu menunggu sampai ada vaksin kemudian ini dihentikan. Sebenarnya ini bisa jalan terus, ada atau tidak ada vaksin, pendekatan ini masih bisa terus dijalankan kalau ada pasiennya. Karena terapi plasma ini membantu untuk mempercepat penyembuhan pasien dan bukan metode pencegahan,” tutupnya.

Lihat juga...