Sebanyak 22 TKI Masuk ke Bengkalis Secara Ilegal

Sebanyak 22 orang TKI dari Malaysia Yang masuk secara ilegal ke wilayah Kecamatan Rupat Utara diamankan jajaran Polres Bengkalis Riau – foto Ant

BENGKALIS – Sebanyak 22 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, diamankan jajaran Polres Bengkalis, Polda Riau, Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Mereka diamankan di Dusun Tanjung Jaya, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara. “Sebanyak 22 TKI ini berangkat dari Sungai Pleek Malaysia, masuk ke wilayah Rupat Utara secara ilegal menggunakan kapal fiber bersama tekong kapal,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Sabtu (13/6/2020).

Kapolres menyebut, dari 22 orang TKI itu terdiri dari, 17 orang laki-laki, tiga orang perempuan, dan dua orang anak-anak. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Rupat Utara. “Kami lakukan tindakan preventif dengan melakukan pengecekan kesehatan, suhu tubuh oleh tenaga medis dari puskesmas,” kata Kapolres.

Para TKI tersebut juga menjalani tes cepat, yang prosesnya dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 yang ada di wilayah tersebut. “Hasil rapid testnya negatif, dan saat ini 22 orang TKI tersebut dikarantina selama 14 hari di tempat yang sudah disediakan oleh aparat desa setempat,” tambah AKBP Hendra Gunawan. Sedangkan untuk tekong kapal, saat ini dalam proses penyidikan. “Tekong kapal yang membawa 22 orang TKI tersebut masih disidik,” tandas Kapolres. (Ant)

Lihat juga...