Puluhan Mahasiswa di Bekasi Tuntut Keringan Biaya Kuliah
Editor: Koko Triarko
Usai menggelar aksi, puluhan mahasiwa membubarkan diri, meskipun tidak ada komunikasi. Reza mengaku aksi tersebut hanya untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi yang ada di dunia pendidikan.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi secara resmi sudah bersurat ke pusat untuk merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi, di tengah pandemi Covid-19.
Permohonan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melalui nomor surat 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa, atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan.
Hal tersebut bentuk rekomendasi didasari hasil audiensi Pemuda dan mahasiswa, dengan Pemkot Bekasi pada 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4. Surat tersebut terdapat dua poin permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pertama, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester, akibat dari dampak Covid-19, melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta, sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.
Ke dua, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan. Pendidikan (yayasan pendidikan) dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung masyarakat.