PIM Ingatkan Dana Covid-19 Harus Transparan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Anggota Dewan Nasional Perhimpunan Indonesia Maju (DN PIM), Ani Setianingrum mengingatkan pemerintah agar serius menangani dampak pandemi Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN) yang telah mengalokasikan dananya lebih dari Rp1.000 triliun. Pengunaannya harus transparan dan tepat sasaran.
Terinci penggunaan dan distribusi dana sebesar Rp 642 triliun untuk insentif fiskal, dan sebesar Rp 400 triliun untuk mengatasi dampak kesehatan akibat Covid-19.
“Dana triliunan itu harus transparan dan dipastikan tepat sasaran pemulihan ekonomi dan sosial akibat Covid-19 bisa lebih cepat dan berkompeten, juga diterima pihak yang tepat,” ungkap Ani dalam diskusi PIM melalui Zoom Meeting bertajuk “Krisis Ekonomi Indonesia : Akibat Covid-19 atau Salah Kelola?,” di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, dalam menangani dampak Covid-19 sekaligus menyerapkan banyak tenaga kerja di dalam negeri, maka sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mendapatkan prioritas utama.
“Sektor UMKM paling banyak dan menyerapkan sampai 69 persen angkatan kerja di Indonesia,” tukas Ani Setianingrum, yang merupakan ekonom ini.
Dia mengatakan, bahwa insentif untuk menangani dampak Covid-19, termasuk UMKM, dunia usaha bahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Pertamina dan PT PLN harus tepat sasaran.
“Jadi sektor riil itu, mereka bisa bergerak, dan roda usahanya tetap berjalan. Jangan sebaliknya, masuk ke sektor keuangan, yang menjadikan tujuan menggerakkan sektor riil tidak sampai atau malah terhambat karena masalah birokrasi,” tukasnya.
Dia pun mengingatkan agar intensif pemerintah untuk terdampak pandemi Covid-19 jangan sampai menjadi effect cobra. Seperti halnya yang terjadi di Inggris, saat dulu dilanda krisis yang menjadikan sektor agrobisnis terganggu, karena serangan ular kobra. Kemudian, sebut dia, pemerintah Inggris membuat sayembara, siapa yang bisa menangkap ular kobra akan diberikan insentif.
“Ya, tapi yang terjadi orang justru beternak ular kobra, agar bisa mendapatkan insentrif dari pemerintah Inggris, saat itu,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, dia mengatakan, bahwa dengan insentif yang tidak tepat malah akan mendorong ke orang kerja tidak produktif, seperti halnya beternak ular kobra itu yang harus dicegah. Karena kejadian di Inggris itu, yaitu orang beternak ular, kemudian ditangkap dan diserahkan kepada pemerintah agar mendapatkan insentif.
“Yang terjadi di Inggris kala itu, agrobisnisnya tidak bangkit, dan insentif terus dikucurkan ke pihak yang tidak tepat. Ini jangan sampai terjadi di kita,” tandasnya.
Sehingga kembali Ani mengingatkan agar dampak negatif dari penerapan intensif tersebut harus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia.
“Jangan sampai tujuan mulia memberdayakan UMKM tidak tercapai. Malah menjadikan sektor UMKM tidak berdaya atau tidak berkembang optimal di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.