Pengunjung Luar Jabar Dilarang Masuk Pantai Pangandaran
Editor: Koko Triarko
PANGANDARAN – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengapresiasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran.
“Saya nilai 1-10, nilainya 8 atau sudah baik. Itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya, usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/2020).
Emil mengatakan, keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan.
Di pintu masuk Pantai Pangandaran, misalnya, pengunjung yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.
“Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test,” ucapnya.
Jika tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon, maka harus balik kanan.
Dalam peninjauan tersebut, Kang Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran, Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu per satu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil dan Jeje mengecek salah satu hotel dan memastikan setiap unit usaha yang membuka kegiatan, harus memiliki surat permohonan ke pemerintah daerah setempat.
“Lalu tadi saya mengecek hotel dan semua syaratnya sudah dipenuhi,” katanya.
Kang Emil pun mengapresiasi restoran di salah satu hotel yang sudah membatasi kapasitas pengunjung menjadi 30 persen, dengan jarak kursi 1,5 meter. Pengambilan makanan dilakukan oleh pelayan, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
Untuk area wisata pantai, Kang Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
“Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan di dalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur,” ucapnya.
“Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield, karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata,” imbuhnya.
Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak ber-euforia. Sebab, kata ia, potensi gelombang dua bisa terjadi bila kewaspadaan dan pengawasan menurun.
“Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang ke dua, bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena makin banyak rasio testing selama AKB, makin aman ekonomi kita,” katanya.
Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran, Asep Kusdinar, mengatakan, pihaknya menerapkan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran, seperti melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata, dan mengimbau pengunjung untuk disiplin menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.
“Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran, mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balikkan keluar Pangandaran,” kata Asep.