Pekerja Migran Deportasi dari Malaysia Karantina di Maumere
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia asal Kabupaten Sikka dan Ende tiba di Bandara Frans Seda Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/6/2020).
Setelah tiba, kelima PMI tersebut dijemput petugas Covid-19 Kabupaten Sikka dan Ende di mana PMI asal Sikka langsung menjalani karantina terpusat di bekas kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka bersama dua pelaku perjalanan yang datang dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Hari ini ada lima orang PMI yang tiba di mana tiga dari Kabupaten Ende dan dua dari Kabupaten Sikka. Sementara dua orang pelaku perjalanan asal Kecamatan Hewokloang itu kami tidak dapat datanya,” ujar Germanus Goleng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Senin (22/6/2020).
Germanus menyebutkan, para pekerja ini merupakan rombongan pekerja migran asal Indonesia yang dideportasi dari Malaysia karena izin tinggal sudah berakhir.

Mantan Kasubag Humas dan Protokol Sikka ini menambahkan, para pekerja migran ini bukan dipulangkan karena terinfeksi Covid-19 tetapi karena tiba dari negara terpapar maka harus menjalani karantina.
“Ada juga yang sudah dirumahkan oleh perusahaan mereka akibat dampak Covid-19. Setelah tiba mereka harus menjalani karantina sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19,” terangnya.
Terkait PMI yang direncanakan melalui pelabuhan laut Marapokot Kabupaten Nagekeo, Germanus mengatakan mereka tetap diberangkatkan dari Pelabuhan Bulukumba Sulawesi Selatan setelah gelombang laut reda dan kapal diizinkan berlayar.